Buang Air Besar di tangki septic, adalah buang air besar yang sehat dan dianjurkan oleh ahli kesehatan yaitu dengan membuang tinja di tangki septic yang digali di tanah dengan syarat-syarat tertentu.
Desa Sukoharjo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang memiliki 387 KK. Masih ada beberapa KK yang tidak memiliki jamban atau WC. Untuk itulah dengan adanya Dana Desa maka Pemerintah Desa Sukoharjo memberikan bantuan jamban keluarga kepada KK yang belum memiliki jamban. Tahun anggaran 2016 ini, Pemdes Sukoharjo menganggarkan Rp. 60 juta untuk bantuan jamban kepada 40 KK.
Diharapkan dengan bantuan jamban keluarga ini warga masyarakat tidak lagi Buang Air Besa Sembarangan (BABS), terutama di pantai. Sehinga Desa Sukoharjo menjadi Desa yang Open Defecation Free (ODF) biasa diterjemahkan sebagai Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS/SBS)
0 komentar:
Posting Komentar