Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa
Sukoharjo dilaksanakan pada hari Senin tanggal 18 Januari 2016 jam 19.30 WIB di
Balai Desa Sukoharjo. Pada pertemuan itu di hadiri oleh lembaga-lembaga desa,
BPD, LPMD, RT - RW, PKK, Karang Taruna, Linmas dan juga tokoh masyarakat. Hadir
pula perwakilan dari pihak Kecamatan, dan juga pendamping desa.
Bapak Nur Purnomo selaku Kasi Tapem Kecamatan mengatakan,
bahwa fokus pertemuan pada musrenbangdes ini adalah menentukan skala prioritas
pembangunan untuk tahun 2017. Hasilnya nanti yang akan di bawa pada
Musrenbangcam. Sedangkan untuk tahun 2016 akan dilakukan pertemuan lagi dalam
musyawarah desa untuk skala prioritas.
Bapak M. Anshori, S.Pd sselaku ketua BPD mengatakan bahwa
dengan bertambahnya Dana Desa maka tanggung jawab Pemerintah Desa akan semakin
berat. Dengan semakin besar dana yang kita terima maka akan semakin besar pula
resiko yang akan kita hadapi. Tapi itu semua tidak boleh menjadi beban dan
kendala dalam melaksanakan pembangunan di desa. Karena kalau kita melaksanakan
sesuai dengan aturan dan perundang-undangan, maka kita akan aman. Artinya dana
yang kita terima kita kelola sesuai dengan apa yang kita rencanakan.
Untuk Dana Desa sendiri di Desa Sukoharjo mengalami kenaikan
dua kali lipat. Pada tahun 2015 kemarin Dana Desa yang kita terima adalah 263
juta, sedangkan untuk tahun 2016 ini dana yang kita terima adalah 590 juta. Untuk
ADD tahun 2015 adalah 186 juta, pada tahun 2016 menjadi 213 juta.