Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa
Sukoharjo tahun 2017 dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2017 jam 19.30 WIB di
Balai Desa Sukoharjo. Pada pertemuan itu di hadiri oleh lembaga-lembaga desa,
BPD, LPMD, RT - RW, PKK, Karang Taruna, Linmas dan juga tokoh masyarakat. Hadir
pula perwakilan dari pihak Kecamatan, dan Bapermades.
Bapak Mahfud selaku Kasi PMD Kecamatan mengatakan,
bahwa fokus pertemuan pada musrenbangdes ini adalah menentukan skala prioritas
pembangunan untuk tahun 2017. Hasilnya nanti yang akan di bawa pada
Musrenbangcam untuk tahun 2018. Sedangkan untuk tahun 2017 akan dilakukan pertemuan lagi dalam
musyawarah desa untuk skala prioritas.
Bapak M. Anshori, S.Pd sselaku ketua BPD mengatakan bahwa dengan bertambahnya Dana Desa maka tanggung jawab Pemerintah Desa akan semakin berat. Dengan semakin besar dana yang kita terima maka akan semakin besar pula resiko yang akan kita hadapi. Tapi itu semua tidak boleh menjadi beban dan kendala dalam melaksanakan pembangunan di desa. Karena kalau kita melaksanakan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan, maka kita akan aman. Artinya dana yang kita terima kita kelola dengan benar, sesuai dengan apa yang kita butuhkan dan kita ajukan penganggarannya.
Dana Desa untuk tahun 2017 Desa Sukoharjo mendapat dana sebesar Rp. 756.373.000. Alokasi Dana Desa Rp. 228.726.000, dan DBHP/R Rp. 17.958.200. Bantuan Keuangan dari Pemerintah Kabupaten Rembang sebesar Rp. 173.000.000 dan Rp. 100.000.000. Total dana yang akan dikelola desa kurang lebih 1,3 M.